Minggu, 16 Mei 2010

contoh tugas karangan

Contoh Karangan Narasi :

JULIUS CAESAR
100 SM-44 SM

Gaius Julius Caesar, pemimpin militer dan politik Roma yang terkenal, lahir di Roma pada tahun 100 SM, pada sebuah masa pergolajan politik yang luar biasa.
Pada abad kedua Sebelum Masehi, sesudah kemenangannya menundukkan Cartago dalam Perang Punisia kedua, orang-orang Romawi sudah berhasil mendirikan kekaisaran yang luas. Penaklukan ini membuat mereka menjadi kaya raya. Namun, peperangan membuat keadaan sosial ekonomi kacau balau dan banyak petani terusir dari sawah ladangnya. Senat Romawi, yang pada mulanya semacam dewan kota kecil, terbukti tak mampu mengatur negeri yang sudah begitu meluas secara efisien. Korupsi politik merajalela dan seluruh daerah Laut Tengah sangat menderita akibat ketidakbecusan pemerintah Romawi. Di Roma sendiri, dimulai pada tahun 133SM, sudah terjadi kekacauan dalam waktu yang cukup lama. Politisi, para jenderal dan para pemimpin saling bergulat berebut kursi kekuasaan dan pasukan pemberontak (seperti yang dipimpin Marius pada tahun 87 SM dan yang dipimpin Sulla pada tahun 82 SM)bergerak langsung ke jantung Roma. Meskipun kegagalan pemerintahan sudah jelas-jelas bagi setiap orang, umumnya rakyat Romawi masih tetap ingin mempertahankan sistem pemerintahan republic. Julius Caesar mungkin pemimpin politik penting pertama yang dengan jelas melihat bahwa pemerintahan demokratis di Roma tak ada gunanya dipertahankan dan memang sesungguhnya suadah lama tak ada manfaatnya.
Caesar sendiri berasal dari keluarga bangsawan lama. Dia memperoleh pendidikan yang baik dan ketika muda dia sudah terjun ke dunia politik. Berbagai jabatan yang pernah dipegangnya, pertumbuhan karier politiknya yang mengesankan, hubungan persekutuan yang pernah dibuatnya, secara detail tidak akan dijabarkan disini. Namun, pada tahun 58 SM ketika usianya menginjak 42 tahun, Julius Caesar ditunjuk sebagai gubernur yang membawahi tiga provinsi di Roma : Cisalpine Gaul (bagian utara Italia); Illyricum(daerah pantai Yugoslavia kini) dan Narbonese Gaul (pantai selatan Prancis sekarang). Di bawah komandonya saat itu ada empat pasukan Romawi yang beranggotakan 20.000 tentara.
Selama tahun-tahun antara 58-51 SM, Caesar menggunakan pasukan itu menyerbu dan menaklukkan sisa daerah Gaul, daeerah yang kira-kira terdiri dari Prancis dan Belgia ini, berikut bagian-bagian dari Swiss, Jerman dan Negeri Belanda. Meskipun jumlah pasukannya sangat sedikit, dia berhasil memukul orang-orang Galik dan sekaligus memperluas daerah kekuasaan Romawi hingga mencapai sungai Rhine. Dia juga mengirimkan dua ekspedisi ke Inggris, tetapi tidak berhasil menaklukkan secara permanent.
Penaklukan Gaul membuat Caesar, yang memang sudah menjadi pembuka politik, menjadi seorang pahlawanpopuler kembali ke Roma. Di mata lawan-lawan politiknya, dia bahkan terlalu popular dan terlalu kuat. Ketika kendali komando militernya berakhir, dia diperintahkan oleh senat Romawi kembali ke Roma dan menjadi penduduk biasa. Yang artinya tanpa punya pasukan sama sekali. Caesar khawatir dan kekhawatiran ini beralasan karena jika dia kembali ke Roma tanpa pasukan, lawan-lawan politiknya akan menggunakan peluang menghancurkannya. Oleh sebab itu, pada malam tanggal 10-11 Januari 49SM, dalam perlawanan terbuka terhadap Senat, Caesar memipin pasukannya menyeberangi Sungai Rubicon di belahan utara Italia dan menuju Roma. Ini merupakan langkah melanggar aturan dan tak lain dari suatu awal perang saudara antara pasukan Caesar di satu pihak melawan pasukan yang setia kepada Senat di lain pihak. Pertempuran berlangsung tak kurang empat tahun lamanya yang akhirnya dimenangkan oleh Caesar. Pertempuran penghabisan yang menentukan terjadi di Munda, Spanyol, pada tanggal 7 Maret 45 SM.
Caesar berkesimpulan bahwa depotisme(pengusa tunggal)yang efisien yang diperlukan Romawi hanyalah dia yang bisa melakukannya. Dia kembali ke Roma pada bulan Oktober 45 SM dan segera menjadi dictator seumur hidup. Pada bulan Februari 44 SM dia ditawati mahkota, tetapi ditolaknya mentah-mentah. Meskipun dia sudah menjadi diktator militer, ini belum cukup meyakinkan secara mantap lawan-lawan yang berhaluan republik. Tanggal 15 Maret 44 SM, Caesar terbunuh di sidang Senat oleh sebuah komplotan.
Pada masa-masa akhir hayatnya, Caesar merancangakan berbagai program perbaikan. Dia merencanakan penempatan veteran tentara serta kaum miskin penduduk Romawi di dalam suatu masyarakat baru di seluruh kekaisaran. Dia pun memperluas kewarganegaraan Romawi dengan memberi kesempatan kepada berbagai golongan memasukinya. Dia merencanakan meletakkan dasar administrasi seragam untuk seluruh pemerintahan kota-kota di seluruh negeri. Tak lupa rencana pembangunan, serta kodiikasi hokum Romawi. Yang tidak berhasil dilakukannya adalah menyusun sistem konstitusi yang memuaskan untuk pemerintahan Romawi. Inilah mungkin yang menjadi sebab utama kejatuhannya.
Karena selisih satu tahun antara kemenangan Caesar di Munda dengan terbunuhnya di sidang Senat di Roma, banyak rencana-rencananya tak sempat diterapkan. Oleh karena itu, sukar diperkirakan kesempurnaan pemerintahan yang bagaimana yang akan bisa dinikmati andai kata Caesar dapat terus hidup. Dari semu perbaikan-perbaikan, yang paling punya akibat secara terus-menerus adalah diperkenalkannya kalender baru. Kalender baru yang diperkenalkannya ini, dengan sedikit penyempurnaan, tetap terpakai sejak saat itu.
Julius Caesar adalah salah seorang dari tokoh politik yang punya daya karisma dalam sejarah, melekat dalam dirinya berbagai ragam bakat. Dia seorang politikus yang sukses, seorang jenderal yang brilian, seorang orator yang mempesona dan seorang penulis yang bagus. Buku yang ditulisnya (De bello Gallico) melukiskan penaklukan atas Gaul, suadah lama dianggap sebagai karya kesusastraan klasik. Menurut pendapat banyak mahasiswa, buku itu paling mudah dibaca dan paling menarik dari semua kesusastraan klasik. Caesar berpembawaan berani, penuh energi, dan tampan. Caesar juga terkenal sebagai seorang perayu ulung, seorang Don Yuan, bahkan menurut ukuran zamannya pun, dia termasuk ulung. (petualangan cintanya yang paling terkenal tentu saja romannya yang menggeparkan dengan Cleopatra).
Watak Caesar sering menjadi sasaran kritik. Ambisinya terhadap kekuasaan terlalu besar dan dia memang menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Akan tetapi, tak seperti umumnya politisi yang ambisius, dia tidaklah licik dan plinplan dan juga tidak munafik. Caesar seorang keras dan kejam pada saat memerangi Gaul. Di lain pihak, dia teramat ramah kepada orang-orang Romawi penantangnya yang sudah dipatahkannya.
Ini merupakan petunjuk dari nama baik yang melekat pada dirinya. Oleh karena itu, baik gelar raja Jerman “Kaiser” maupun raja Rusia “Czar”, berasal dari nama Caesar. Dia selalu lebih terkenal dari cucu kemenakannya, Kaisar Agustus, tokoh yang sesungguhnya pendiri kekaisaran Romawi. Namun, pengaruh sesungguhnya Julius Caesar terhadap sejarah tidaklah setara dengan ketenaran namanya. Memang benar, dia memainkan peranan penting dalam jatuhnya Republik Romawi. Arti penting ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena republik itu sebenarnya sudah sempoyongan dengan sendirinya.
Karya terpenting Caesar ialah penaklukannya atas Gaul. Daerah yang ditaklukannya tetap berada dibawah kekuasaan Romawi selama hampir lima abad. Dalam jangka masa itu, semuanya “diromawikan”. Hukumnya, adapt-istiadatnya, bahasanya dan juga kekristenan Romawi. Bahasa Prancis sekarang secara substantif berasal dari bahasa Latin masa itu.
Penaklukan Caesar atas Gaul juga memberi pengaruh penting terhadap Romawi sendiri karena menyediakan pelindung bagi Italia selama berabad-abad dari serangan sebelah utara. Sesungguhnya penaklukan Gaul merupakan faktor keamanan bagi keseluruhan kekaisaran Romawi.
Apakah Romawi, cepat atau lambat, mampu menaklukan Gaul tanpa Julius Caesar? Mereka tidak punya kelebihan teknologi atau kelebihan jumlah pasukan daripada suku-suku Gaul. Akan tetapi, di lain pihak, Romawi sudah memperluas daerahnya pada masa sebelum Caesar menaklukkan Gaul, begitu pula sesudahnya. Menilai keefektifan militer Romawi pada saat itu dan keretakan yang ada dalam tubuh suku-suku Gallic, tampaknya memang kecil kemungkinan Gaul dapat bertahan sebagai suatu bangsa merdeka. Namun, tak diragukan lagi, Caesar merupakan seorang jenderal yang sesungguhnya sudah menaklukkan pasukan Celtic yang besar dan menaklukkan Gaul. Tercantumnya dia di daftar buku ini adalah terutama karena apa yang sudah dilakukannya itu (Hart,2005:299-302).

Tanggapan:
Karangan di atas yang berjudul JULIUS CAESAR (100 SM-44 SM) ini merupakan contoh karangan narasi ekspositoris, karena Narasi ekspositoris bersifat nonfiktif yang disajikan dengan bahasa denotatif dan tujuan utama bukan menimbulkan daya imajinasi, melainkan menambah pengetahuan pembaca dengan pemaparan yang rasional. Narasi adalah suatu bentuk karangan yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca tentang peristiwa pada suatu waktu kepada pembaca. Hal terpenting dalam karangan narasi adalah unsur tindakan atau buatan sehingga ketika membaca karangan narasi pembaca seolah-olah melihat atau mengalami sendiri peristiwa itu sendiri. Terdapat dua bentuk narasi, yaitu narasi sugestif dan narasi ekspositoris.
Narasi sugestif atau imajinatif merupakan suatu rangkaian peristiwa yang disajikan sedemikian rupa sehingga merangsang daya khayal para pembaca. Melalui narasi sugestif kita dapat menyampaikan peristiwa pada suatu waktu dengan makna yang tersirat atau tersurat dengan bahasa yang lebih condong ke bahasa figurative dengan menitik beratkan penggunaan kata-kata konotatif. Narasi sugestif berupa wacana fiktif seperti dongeng, cerpen dan novel dan roman. Dongeng, cerpen, novel, dan roman merupakan bentuk narasi fiktif dengan ciri khas yang dimilikinya yaitu adanya alur dan suspensi, latar dan waktu, tokoh dan karakter, sudut pandang dan makna yang terkandung di dalamnya.
Berbeda dengan narasi sugestif yang menyajikan karangan dengan bahasa konotasi dan menimbulkan daya imajinasi, ekspositoris adalah bentuk karangan yang sebaliknya dari karangan narasi sugestif. Setelah membaca narasi ekspositoris di atas pembaca mendapatkan pengetahuan atau informasi suatu peristiwa. Sejarah, biografi, dan autobiografi adalah bentuk narasi yang menjelaskan peristiwa-peristiwa yang menyangkut riwayat hidup atau pengalaman perorangan atau kelompok dengan penyajian yang berusaha menarik manfaat dari pengalaman tersebut. Karangan narasi ekspositoris seperti contoh di atas memberikan pengetahuan atau informasi suatu peristiwa atau sejarah maupun biografi, dan autobiografi kepada pembaca.
Sebagai contoh: “Gaius Julius Caesar, pemimpin militer dan politik Roma yang terkenal, lahir di Roma pada tahun 100 SM, pada sebuah masa pergolakan politik yang luar biasa. Korupsi politik merajalela dan seluruh daerah Laut Tengah sangat menderita akibat ketidakbecusan pemerintah Romawi.
Julius Caesar mungkin pemimpin politik penting pertama yang dengan jelas melihat bahwa pemerintahan demokratis di Roma tak ada gunanya dipertahankan dan memang sesungguhnya suadah lama tak ada manfaatnya. Julius Caesar adalah salah seorang dari tokoh politik yang punya daya karisma dalam sejarah, melekat dalam dirinya berbagai ragam bakat. Dia seorang politikus yang sukses, seorang jenderal yang brilian, seorang orator yang mempesona dan seorang penulis yang bagus. Buku yang ditulisnya (De bello Gallico) melukiskan penaklukan atas Gaul, suadah lama dianggap sebagai karya kesusastraan klasik
Watak Caesar sering menjadi sasaran kritik. Ambisinya terhadap kekuasaan terlalu besar dan dia memang menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Akan tetapi, tak seperti umumnya politisi yang ambisius, dia tidaklah licik dan plinplan dan juga tidak munafik. Caesar seorang keras dan kejam pada saat memerangi Gaul. Di lain pihak, dia teramat ramah kepada orang-orang Romawi penantangnya yang sudah dipatahkannya”.

Contoh Karangan Deskripsi :

Menyusuri Jalanan Kota Geneva

Pesawat KLM 1927 mendarat di Bandara Internasional Geneva, Senin, 4 Januari 2007 pukul 11.000, setelah terbang sekitar 70 menit dari Bandara Schippol, Amsterdam. Hati terasa lega setelah terbang hampir 20 jam dari Bandara Soekarno-Hatta melalui Kuala Lumpur dan Amsterdam.
Setelah menembus barisan panjang di pos imigrasi Bandara Geneva, kami bertemu dengan Mahjouba Sierro dari Departemen Luar Negeri Swiss yang menjemput di Bandara Geneva. Setelah berkenalan dan berbasa-basi sejenak, rangkaian perjalanan selama sepekan di Swiss dimulai dari Bandara International Geneva. Kami memilih bus untuk menuju Hotel Les-Nations di Rue du Grand-Pre 62 Geneva. Sierro membeli tiket bus seharga 3 CHF (frac Swiss).
Bus bergerak menyusuri jalan-jalan kota Geneva yang basah karena hujan. Udara dingin sekitar 5 derajat Celsius. Tiba-tiba sierro mengajak kami turun dan berganti bus. Kami berjalan menuju tempat pemberhentian bus dengan menarik koper besar. Sierro bertanya kepada orang-orang sekitar dengan bahasa Perancis karena memang mayoritas penduduk di Geneva berbahasa Perancis. Kami kemudian berganti bus lain. Berbeda dengan bus kota di Jakarta, bus kota di Geneva tepat waktu serta bersih dan hanya berhenti di tempat pemberhentian. Tak ada orang merokok.
Mayoritas penduduk Geneva dan kota lainnya menggunakan bus atau trem. Mereka membeli tiket di counter, seperti ATM di Jakarta, dan memilih rute yang mau dituju. Ada juga tiket dijual tiap jam, tiap hari, tiap minggu, bulan, dan tahunan. Menurut Sierro, kadang-kadang ada petugas yang menginspeksi penumpang. “Kalau ketahuan tak membeli tiket, bisa didenda sampai 60 CHF,” ucap Sierro bertutur tentang transportasi public di Geneva.
Beberapa saat bertutur, Sierro tersadar. Bus yang kami tumpangi ternyata bergerak menjauhi Hotel Les-Nations. Bus itu bergerak ke arah sebaliknya. Sierro mengatakan, “Maaf, bus-nya berjalan ke arah sebaliknya.” Ia mengaku tidak cukup hafal dengan jalan-jalan kota Geneva karena ia bekerja di Bern dan tinggal di Laussane. Bern adalah ibu kota Swiss yang bisa ditempuh dua jam perjalanan dari Geneva menggunakan kereta.
Kami berganti bus untuk ketiga kalinya. Koper yang sudah berat makin terasa berat ketika penat dan kantuk mulai menyergap. Hujan lebat mengguyur kota Geneva. Tak sampai lima menit, bus berhenti di tempat pemberhentian. Kami pun turun dan berjalan menuju kearah hotel. Tangan kanan menarik koper, tangan kiri memegang payung yang dipinjamkan Sierro kepada kami. Tiba di hotel, kami sodorkan paspor. Tak ada nama pesanan hotel atas nama kami. Setelah dicek, hotel yang kami tuju pun keliru meskipun sama-sama terletak di Rue du Grand-Fre. “Les Nations di seberang perempatan jalan,” ucap resepsionis hotel menunjukkan jalan menuju Les Nations.
Kami berbalik arah. Sierro meminta maaf atas kekurang akuratan pilihan bus dan hotel. Kami akhirnya tiba di Hotel Les-Nations. Berbeda dengan hotel-hotel di Jakarta dan Asia, Hotel Les Nations yang berbintang empat berukuran kecil. Tak ada petugas hotel yang menawarkan jasa untuk mengangkat koper menuju kamar hotel yang terletak di lantai enam (Tanuredjo, 2007:34).

Tanggapan:
Karangan di atas yang berjudul Menyusuri Jalanan Kota Geneva merupakan contoh karangan deskripsi. Deskripsi adalah bentuk tulisan yang melukiskan objek yang sebenarnya dengan tujuan untuk memperluas pengalaman dan pengetahuan pembaca. Hal yang menonjol pada karangan deskripsi adalah aspek pelukis objek yang sebenarnya tentang ciri, sifat, atau hakikat sehingga pembaca dapat mengenal objek yang dimaksud oleh penulis. Dalam hal ini terdapat dua sikap yang dapat mempengaruhi pikiran penulis, yaitu sikap objektif dan sikap subjektif.
Jika penulis melukiskan suatu benda subjektif mungkin sesuai dengan keadaan yang dilihatnya, dinamakan karangan deskripsi realistis, sedangkan jika penulis melukiskan suatu benda dengan memasukkan unsur objektif, kemudian penulis turut menginterpretasi pandangan dirinya terhadap benda yang dilukiskannya karangan tersebut disebut karangan deskripsi impresionistis. Karangan di atas adalah jenis deskripsi impresionistis.
Dalam karangan yang berjudul “Menyusuri Jalanan Kota Geneva” yang menunjukan sebagai karangan deskripsinya adalah dari kalimat “Bus bergerak menyusuri jalan-jalan kota Geneva yang basah karena hujan. Udara dingin sekitar 5 derajat Celsius. Tiba-tiba sierro mengajak kami turun dan berganti bus. Kami berjalan menuju tempat pemberhentian bus dengan menarik koper besar. Sierro bertanya kepada orang-orang sekitar dengan bahasa Perancis karena memang mayoritas penduduk di Geneva berbahasa Perancis. Kami kemudian berganti bus lain. Berbeda dengan bus kota di Jakarta, bus kota di Geneva tepat waktu serta bersih dan hanya berhenti di tempat pemberhentian. Tak ada orang merokok”.
Disini si penulis menggambarkan seolah-olah kita dapat merasakan dan melihat secara nyata keadaan jalan, keadaan udara, dan keadaan bus kota di kota Geneva yang bersih dan bebas dari asap rokok, tidak seperti di Jakarta.

Contoh Karangan Argumentasi :

INILAH PROGRAM SETENGAH HATI UNTUK GURU
“Sertifikat guru dan dosen harus selesai 10 tahun.
Selembar kertas kok dibuat repot jadi UU!”

Cuplikan di atas adalah celetukan Pojok Harian Kompas, Kamis 8 Desember 2005. Lucu dan spontan memang, tetapi di balik itu, sebenarnya menyiratkan adanya persoalan mendasar dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang disahkan setahun yang lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
UU Guru dan Dosen mengharuskan guru lebih professional. Profesionalisme guru ditunjukkan oleh selembar sertifikat. Untuk itu guru harus mengikuti program sertifikasi. Karena belum ada satu pun guru, termasuk dosen dan seorang profesor sekalipun, yang sudah profesional! (Lihat Pasal 47 Ayat 1 c, Pasal 48 Ayat 2). Guru wajib memenuhi kualifikasi dan sertifikasi paling lama 10 tahun sejak berlaku UU ini. Jika tidak terpenuhi, guru harus berhenti mengajar. Simak pernyataan Mendiknas Bambang Sudibyo di sebuah harian Ibu Kota (Media Indonesia) Rabu, 7 Desember 2005, “Sekarang ini belum ada guru yang memenuhi ketentuan karena aturannya baru dibuat. Kita beri waktu. Jika dalam sepuluh tahun itu masih belum ada yang memenuhi, ya apa boleh buat. Berarti, memang dia tak memenuhi persyaratan sebagai guru dan harus berhenti mengajar.”
Tampaknya, sertifikasi bakal dijadikan senjata pamungkas oleh pemerintah untuk menjawab persoalan mutu dan kesejahteraan guru di Indonesia. De.rvean menffantonei “selembar kertas” sertifikasi pendidik, guru diyakini akan terdongkrak profesionalismenya dan otomatis terdongkrak pula kesejahteraannya, karena akan menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok guru negeri. Semudah itukah skenario pemerintah dapat dilakoni oleh para guru?
Persoalannya tidak sesederhana itu. Dari 2.777.802 guru di Indonesia (dari TK sampai SLTA, termasuk madrasah, swasta maupun negeri) baru 34,49 % atau sekitar 958.056 guru yang memiliki kualifikasi S-1 (data Balitbang dan Dirjen PMPTK Depdiknas, 2004).
Guru-guru SLTP dan SLTA lebih diuntungkan karena sebelum UU ini berlaku mereka memang sudah diharuskan memiliki kualifikasi S-1 atau paling tidak sarjana muda/diploma tiga (D-3).
Dari 686.402 guru SLTP, 53,47 % atau sekitar 367.052 guru sudah memiliki kualifikasi S-1. Guru SLTA yang berkualifikasi S-1 lebih tinggi lagi. Dari 312.616 guru SMA dan MA, 68,78 % atau sekitar 215.005 guru berkualifikasi S-1. Di SMK dari 168.031 guru, 64,70 % atau sekitar 108.771 guru juga sudah berkualifikasi S-1. Dari 149.644 guru PAUD/TK hanya 8,46 % atau sekitar 12.658 guru yang baru berkualifikasi S-1. selebihnya adalah lulusan sekolah pendidikan guru/SPG dan diploma/PGTK.
Guru SD dan MI, baik negeri maupun swasta, paling tidak diuntungkan. Sebagai kelompok guru yang jumlahnya paling banyak, yaitu 1.452.809 guru, baru 9,01 % yang berkualifikasi S-1 atau sekitar 130.898 guru. Selebihnya, sebagian besar berpendidikan SPG dan D-2.
Merekalah guru-guru yang diperlakukan tidak adil oleh UU yang seharusnya menjaga keadilan sekaligus menyejahterakan mereka. Guru SD dan MI tidak saja harus bersusah-susah untuk meraih sertifikasi pendidik yang disyaratkan UU, tetapi sebelumnya mereka harus berjuang “habis-habisan” untuk meraih kualifikasi S-1 atau D-4.
Meskipun pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan dana untuk program kualifikasi ini, kita bisa bayangkan kesulitan yang akan menghadang para guru untuk melaksanakan program yang tidak hanya memakan waktu yang panjang (lulusan D-2 harus menempuh dua sampai tiga tahun pendidikan, lulusan SPG harus mulai dari awal kuliah yang penyelesaiannya bisa mencapai empat sampai lima tahun), tetapi juga harus berhadapan dengan persoalan kondisi fisik keluarga, keuangan, dan terganggunya proses pendidikan di sekolah tempat guru yang bersangkutan mengajar.
Kita bisa bayangkan pula persoalan tetek bengek birokrasi yang harus mereka urus untuk memperoleh izin pendidikan dan mengurus biaya pendidikan dari pemerintah yang tak kunjung datang.
Merekalah yang akan “dieksekusi” oleh UU Guru dan Dosen dan akan tetap harus menikmati gaji sebulan yang hanya cukup untuk seminggu. Merekalah yang pada akhirnya akan “pensiun pelan-pelan” bagi guru pegawai negeri sipil atau di PHK bagi guru swasta tanpa peningkatan kesejahteraan dan profesionalismenya. Merekalah yang oleh Mendiknas disebut sebagai guru-guru yang harus berhenti mengajar!
Program sertifikasi bukan tanpa masalah. Jika pada tahun 2007 nanti guru yang berkualifikasi S-1 mencakup 1,5 juta guru, sedangkan kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi per tahunnya rata-rata hanya 200.000 guru, maka program ini baru akan selesai tujuh tajun kemudian.
Dapat dibayangkan perlakuan tidak adil selama enam tahun akan diterima oleh guru yang memperoleh sertifikasi di tahun keenam dan ketujuh. Belum lagi jika setiap tahunnya guru yang telah menyelesaikan program kualifikasinya akan menambah jumlah daftar tunggu yang semakin panjang. Undang-undang ini memang tidak menjanjikan! (Suparman, 2007: 14).

Tanggapan:
Dalam karangan diatas memang benar merupakan karangan argumentasi karena Karangan argumentasi adalah bentuk karangan yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain dengan cara marangkaikan fakta-fakta sedemikian rupa sehingga dapat diketahui apakah suatu pendapat itu benar atau tidak.
Dengan mempergunakan prinsip-prinsip logika sebagai alat bantu utama maka karangan argumantasi berusaha menyelidiki apa permasalahan yang akan dikemukakan, apa yang menimbulkan masalah, apa tujuan dan kegunaan dari persoalan itu, dan bagaiman cara mengatasinya dengan bahasa yang kritis dan teratur. Seperti dalam paragraph ke-2: “UU Guru dan Dosen mengharuskan guru lebih professional. Profesionalisme guru ditunjukkan oleh selembar sertifikat. Untuk itu guru harus mengikuti program sertifikasi. Karena belum ada satu pun guru, termasuk dosen dan seorang profesor sekalipun, yang sudah profesional! (Lihat Pasal 47 Ayat 1 c, Pasal 48 Ayat 2). Guru wajib memenuhi kualifikasi dan sertifikasi paling lama 10 tahun sejak berlaku UU ini. Jika tidak terpenuhi, guru harus berhenti mengajar. Simak pernyataan Mendiknas Bambang Sudibyo di sebuah harian Ibu Kota (Media Indonesia) Rabu, 7 Desember 2005, “Sekarang ini belum ada guru yang memenuhi ketentuan karena aturannya baru dibuat. Kita beri waktu. Jika dalam sepuluh tahun itu masih belum ada yang memenuhi, ya apa boleh buat. Berarti, memang dia tak memenuhi persyaratan sebagai guru dan harus berhenti mengajar.”
Kemudian pada paragraph yang ke-6: Dari 686.402 guru SLTP, 53,47 % atau sekitar 367.052 guru sudah memiliki kualifikasi S-1. Guru SLTA yang berkualifikasi S-1 lebih tinggi lagi. Dari 312.616 guru SMA dan MA, 68,78 % atau sekitar 215.005 guru berkualifikasi S-1. Di SMK dari 168.031 guru, 64,70 % atau sekitar 108.771 guru juga sudah berkualifikasi S-1. Dari 149.644 guru PAUD/TK hanya 8,46 % atau sekitar 12.658 guru yang baru berkualifikasi S-1. selebihnya adalah lulusan sekolah pendidikan guru/SPG dan diploma/PGTK.

Contoh Karangan Eksposisi:

TERAPI KEJUT BERANTAS NARKOBA

Belum hilang ingatan kita meninggalkannya maupun dipenjaranya beberapa artis karena narkoba. Roy Martin dan doyok di antaranya yang sempat dipenjara karena barang haram itu. Terakhir penyanyi cantik Alda Risma meninggal ditengarai overdosis.
Kalau melihat banyaknya korban dan pengedar yang ditangkap, Indonesia tampaknya sudah menjadi jaringan dan pasar potensial narkoba internasional. Narkoba sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan di Indonesia dan mudah diusahakan. Hal ini disebabkan oleh banyak pintu masuk ke Indonesia yang kurang pengawasan, juga mudahnya mencari akses untuk peredaran narkoba internasional di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memberantas narkoba di Indonesia harus diupayakan penegakan hukum dan terapi kejut (shock teraphy) agar pengedar maupun pemakai jera. Berkaitan dengan maraknya narkoba yang beredar di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiagakan satgas di 48 titik peredaran narkoba internasional. Ke-48 titik ini tersebar di empat jalur laut internasional, yakni Selat Malaka, Sulawesi, Papua, dan Ambon. Di titik-titik tersebut, sindikat pengedar memanfaatkan anak-anak di pelabuhan sehingga sindikat itu memiliki banyak jalur tikus distribusi narkoba. Di Batam saja ada 10 jalur tikus.
Diperkirakan hingga kini pengguna jumlah narkoba di Indonesia mencapai empat juta jiwa atau 1.5% dari jumlah penduduk. Dari jumlah itu, diperkirakan korban meninggal mencapai 15 ribu orang setiap tahun. Ironisnya, dalam satu tahun para pengguna narkoba menghabiskan dana Rp II triliun untuk membeli narkoba.
Di tengah gencarnya operasi pemberantasan narkoba, kecenderungan pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang mencapai angka 22.503 kasus, masih saja melibatkan oknum aparat Polri, TNI maupun PNS. (Tantra, 2007: 11).

Tanggapan:
Karangan eksposisi atau paparan adalah bentuk karangan yang memaparkan atau memberitahukan suatu informasi kepada pembaca dengan tujuan memperluas wawasan pembaca tanpa ada pemaksaan. Contoh karangan eksposisi dapat kita baca di dalam media masa seperti pembentukan informasi terkini, tips, dan opini. Inti dari karangan di atas menjelaskan tentang bagaimana solusi memberantas narkoba di Indonesia, apakah harus diupayakan penegakan hukum dan terapi kejut (shock teraphy) agar pengedar maupun pemakai jera. Yaitu terdapat pada paragraf: Kalau melihat banyaknya korban dan pengedar yang ditangkap, Indonesia tampaknya sudah menjadi jaringan dan pasar potensial narkoba internasional. Narkoba sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan di Indonesia dan mudah diusahakan. Hal ini disebabkan oleh banyak pintu masuk ke Indonesia yang kurang pengawasan, juga mudahnya mencari akses untuk peredaran narkoba internasional di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memberantas narkoba di Indonesia harus diupayakan penegakan hukum dan terapi kejut (shock teraphy) agar pengedar maupun pemakai jera.

Contoh Karangan Persuasi:

PERSEKOLAHAN DI RUMAH
Model Pendidikan Anak Merdeka

“Kebahagiaan manusia ialah bergerak menuju yang lebih tinggi, mengembangkan bakat-bakatnya yang lebih tinggi, memperoleh pengetahuan tentang yang tertinggi, memperoleh pengetahuan tentang yang tertinggi, bila mungkin ‘bertemu dangan Tuhan’.”
Memelihara kemerdekaan anak dan mengasah mereka berjiwa mandiri, tantangan tersulit seorang pendidik. Hampir seluruh anak Indonesia tumbuh dengan rutinitas tanpa daya kejut dengan menu wajib berupa tumpukan tugas bernama pekerjaan rumah, dilengkapi ketentuan seragam, buku paket wajib, dan lulus ujian nasional.
Akibatnya, kreativitas berfikir anak-anak dari negara-negara Indonesia pun jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata berfikir anak- anak dari negara-negara tetangga sekalipun.
Kebijakan ujian nasinal yang controversial sebagai penentu kelulusan dan penyelenggaraan kelas internasional, kelas akselerasi, kelas unggulan di sekolah-sekolah negeri yang difavoritkan masyarakat, menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu. Mengejar ketinggalan dengan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang diskriminatif ini apalagi dengan biaya selangit yang dibebankan kepada orangtua siswa-adalah tindakan yang tidak fair.
Bagi anak, belajar sesungguhnya didorong oleh motif rasa ingin tahu. Peran penting pendidik adalah begaimana menumbuhkan keingintahuan anak dan mengarahkannya dengan cara yang paling mereka harapkan, dan paling mereka minati. Jika anak diberi rasa aman, dihindarkan dari celaan dan cemoohan, berani berekspresi dan bereksplorasi secara leluasa, ia akan tubuh dengan penuh rasa percaya diri dan berkembang menjadi dirinya sendiri.
Cengkraman birokrasi dan favoritisasi sekolahlah yang menyulitkan penyelenggaraan pendidikan formal di negara kita untuk menerapkan falsafah pendidikan dalam konteks pencerahan dan pembebasan. Alangkah naifnya jika praktik-praktik kelas yang mengekang hak anak untuk mengembangkan diri juga dilanggengkan dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti ”sekolah-rumah (homeschooling) tunggal” (dilaksanakan sendiri). (Kompas,2007: 34).

Tanggapan:
Karangan persuasi bertolak ukur pada pedoman bahwa pikiran manusia dapat diubah. Dengan persuasi pikiran manusia dapat dipengaruhi untuk berubah. Dengan demikian, karangan persuasi adalah bentuk perjanjian karangan yang berusaha untuk meyakinkan seseorang agar melakukan sesuatu yang dikehendaki penulis pada waktu sekarang atau pada waktu yang akan dating. Tujuan akhir karangan ini adalah adanya kesepakatan.
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam karangan persuasi, yakni kredibilitas penulis, kemampuan penulis menyugesti pembaca, dan bukti-bukti.
Kredibilitas penulis ditentukan oleh sejauh mana tingkat kepecayaan penulis, jika kredibilitas penulis dihadapan pembaca digunakan, pembaca akan cenderung skeptis dan tidak menerima begitu saja apa yang penulis sampaikan. Cara agar pembaca percaya kepada penulis, jadilah seorang yang ahli di bidangnya dan sodorilah bukti-bukti yang dapat mendukung kredibilitas penulis.
Selanjutnya, kemampuan penulis untuk menyugesti dengan cara memilih dan menentukan daya pikat sangat diperlukan. Terdapat dua cara dalam memikat pembaca, yaitu secara emosional dan logika, gunakan bahasa yang simpati kepada pembaca secara analogi, induksi, atau deduksi.
Karangan yang berjudul “PERSEKOLAHAN DI RUMAH Model Pendidikan Anak Merdeka” memang merupakan karangan persuasi karena didalamnya terdapat ajakan atau himbauan untuk para pembaca dan ada bentuk perjanjian karangan yang berusaha untuk meyakinkan seseorang agar melakukan sesuatu yang dikehendaki penulis pada waktu sekarang atau pada waktu yang akan datang.
Contohnya : Memelihara kemerdekaan anak dan mengasah mereka berjiwa mandiri, tantangan tersulit seorang pendidik. Hampir seluruh anak Indonesia tumbuh dengan rutinitas tanpa daya kejut dengan menu wajib berupa tumpukan tugas bernama pekerjaan rumah, dilengkapi ketentuan seragam, buku paket wajib, dan lulus ujian nasional.
Bagi anak, belajar sesungguhnya didorong oleh motif rasa ingin tahu. Peran penting pendidik adalah begaimana menumbuhkan keingintahuan anak dan mengarahkannya dengan cara yang paling mereka harapkan, dan paling mereka minati. Jika anak diberi rasa aman, dihindarkan dari celaan dan cemoohan, berani berekspresi dan bereksplorasi secara leluasa, ia akan tubuh dengan penuh rasa percaya diri dan berkembang menjadi dirinya sendiri.
Cengkraman birokrasi dan favoritisasi sekolahlah yang menyulitkan penyelenggaraan pendidikan formal di negara kita untuk menerapkan falsafah pendidikan dalam konteks pencerahan dan pembebasan. Alangkah naifnya jika praktik-praktik kelas yang mengekang hak anak untuk mengembangkan diri juga dilanggengkan dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti ”sekolah-rumah (homeschooling) tunggal” (dilaksanakan sendiri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar